Rp53,98 M Uang Negara Berhasil Diselamatkan
By
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Propinsi Sumatera Utara sepanjang 2016 berhasil selamatkan kerugian negara sebesar Rp53,98 miliar dari penindakan di bidang kepabeanan dan cukai selama dengan total 618 kasus.
Kepala kantor wilayah kanwil DJBC Sumatera utara, iyan rubianto mengatakan, penindakan penindakan tersebut meliputi, penindakan pelanggaran di bidang impor, sebanyak 500 kasus dengan potensi kerugian sebesar Rp 41,172 miliar, pelanggaran dibidang ekspor sebanyak 8 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 463,320 juta, pelanggaran fasilitas kepabeanan sebanyak 4 kasus dengan potensi kerugian sebesar Rp 1,675 miliar dan cukai pelanggaran penggunaan cukai sebanyak 106 kasus dengan potensi kerugian sebesar Rp 10,673 miliar.
Iyan rubianto menambahkan di tahun ini mereka akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan dengan berkordinasi bersama instansi lain seperti TNI dan polri, untuk mencegah masuknya barang selundupan ke propinsi Sumatera utara. Ilham
You have to be logged in to post comments