PT PLN Kewalahan Penuhi Permintaan Daya
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kewalahan memenuhi suplai permintaan listrik pelanggan baru di 2016. Adapun total daftar tunggunya sudah mencapai 300 megawatt (MW) dan yang terpenuhi belum sampai 10 persen.
Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLN (Persero) Wilayah Sumut Mustafrizal mengatakan, beberapa perusahaan yang sudah mengajukan permohonan suplai diantaranya Podomoro sebesar 20 MW dan Tambang Emas PT Agin Court 30 MW yang bahkan sudah membayar lunas hingga 2019, namun baru terpenuhi 2 MWn Center Point dari jumlah permintaan daya yang diajukan, Medan Center Point 6 MW, kemudian beberapa industri di Kawasan Industri Medan (KIM), dan lainnya kalangan rumah tangga.
Tingginya permintaan daya listrik karena selama dua tahun (periode 2013-2014) PLN tidak membuka kran suplai daya karena kondisi pembangkit yang belum memadai. Pembukaan kran sendiri baru dilakukan pada akhir 2015 dan hingga kini. RW
You have to be logged in to post comments