Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, TPKAD Dibentuk
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Sumatera akan mulai jalankan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) paling lambat akhir Maret 2016. Tim ini nantinya akan me jadi pendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Kepala Kantor Regional 5 Sumatera OJK, Ahmad Sukro Tratmono mengatakan, OJK tengah fokus mengembangkan inklusi keuangan di daerah-daerah yang jika dikembangkan dengan baik dapat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. TPKAD ini penting untuk menggerakkan inklusi keuangan di daerah.
TPKAD secara umum berfungsi memetakan kebutuhan daerah dan memberikan bantuan biaya untuk mengembangkan potensi-potensi daerah demi menyejahterakan masyarakat. Selain itu, TPKAD nantinya juga memfasilitasi UMKM di daerah untuk masuk ke bursa saham.
Sukro melanjutkan, TPKAD akan bekerjasama dengan stekholder pemerintahan Sumut dan berbagai lembaga pemerintahan daerah diantaranya Bappeda, BPS, Disperindag dan lain sebagai. Nantinya akan dipimpin oleh Kepala Daerah masing-masing.
Direncanakan, yang memimpin TPKAD di masing-masing daerah ini adalah Gubernur. Tentunya tim ini akan membantu jika pemerintah daerah ingin menerbitkan obligasi untuk membiayai pembangunan di wilayahnya.
Umtuk mendukung TKPAD ini, OJK telah membentuk Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (Forkom IJK), yang fungsinya menjadi "motor" dengan tujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara industi keuangan dan pasar modal agar lebih berkontribusi kepada masyarakat dengan tujuan akhir pertumbuhan ekonomi Sumut yang lebih baik. RW
You have to be logged in to post comments