600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan Rawan Penyimpangan
Bawaslu Sumut memprediksi ada 600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan yg mengalami kerawanan. Adapun yg menjadi indikator kerawanan yaitu akses ke TPS dan juga Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing Kabupaten Kota. Pimpinan Bawaslu Sumut - Aulia Andri mengatakan untuk tingkat kerawanan di TPS,yaitu masalah jauhnya TPS dari lokasi tempat tinggal penduduk, apalagi sampai saat ini lokasi TPS belum juga ditentukan, namun jumlah pemilih yg terdaftar sudah ada.
Untuk itu ia menghimbau kepada KPU Kabupaten Kota, agar mengirimkan logistik terlebih dahulu ke TPS-TPS yg dinilai rawan. Hal itu disampaikannya agar pelaksaan Pilkada 2015 berlangsung tepat waktu pada tanggal 9 Desember 2015. Sementara itu Terkait DPT di beberapa Kabupaten Kota yg melaksanakan Pilkada Serentak 2015, Aulia Andri mengatakan Sampai saat ini pihaknya telah menerima laporan dari Panwaslih di Kabupaten Kota bahwa Kota Medan, Kota Binjai, Kab Asahan dan beberapa daerah lainnya, DPTnya bermasalah. Adapun permasalahannya yaitu adanya peningkatan DPT yang signifikan dan terus dilakukan koreksi untuk diperbaiki.
You have to be logged in to post comments