BPN Sumut Targetkan Penyelesaian Penerbitan 58.500 Sertifikat Tanah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan penyelesaian sertifikasi 58.500 bidang tanah di seluruh Sumatera Utara pada tahun ini. Penyelesaian sertifikasi tersebut, bertujuan untuk menekan laju konflik pertanahan yang ada.
Kepala BPN Sumut, Raden Muhammad Adi Darmawan mengatakan, dari target penyelesaian sertifikasi bidang tanah itu, 45.000 diantaranya untuk sertivikasi Prona, 12.000 untuk penyelesaian restribus, sertifikasi bidang tanah milik negara sebanyak 200 bidang, pertanian 900 bidang dan UKM 400 bidang. Untuk penyelesaian sertifikasi ini, pihaknya mendapatkan bantuan dana dari BPN RI sebesar Rp. 32,3 Miliar.
Menurutnya dari target tersebut yang telah diselesaikan hingga saat ini hanya sekitar 5 persen atau sekitar 3.010 bidang saja. Raden mengaku pencapaian target sertifikasi ini belum maksimal. Hal itu karena adanya kendala yang dialami BPN, seperti administrasi , SDM dan teknologi yang tidak mendukung, serta tumpah tindih status bidang lahan, seperti kawasan hutan dan tanah adat. AS
You have to be logged in to post comments