DPRD Sumut Kaji Ulang Penyertaan Modal ke PD Perhotelan
DPRD Sumatera Utara meminta Gubernur Sumatera Utara mengkaji ulang rencana penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah - PD Perhotelan Sumatera Utara. Dewan menilai, penyertaan modal yang telah diberikan ke Badan Usaha Milik Daerah itu, selama ini tak kunjung efektif mendongkrak kinerja bisnisnya.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Sumut, Muhammad Naseer mengatakan, selama ini kendala yang dialami BUMD sehingga tak kunjung mampu memberikan kontribusi signifikan kepada keuangan daerah, lebih pada ketidakmampuan manajemen BUMD mengelola sumber daya yang ada. Terlihat dari terus menurunnya kapitalisasi aset BUMD yang ada, termasuk PD Perhotelan. Oleh karena itu diperlukan revitalisasi managerial terlebih dahulu, agar penyertaan modal dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Naseer juga mengatakan, rencana penyertaan modal senilai 500 miliar rupiah dalam. 5 tahun yang diajukan gubenur, juga sangat bertolak belakang dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Dimana APBD Sumut 2014, sudah terbebani oleh kewajiban penyaluran dana bagi hasil dan dana bantuan daerah bawahan, yang menunggak sejak beberapa tahun lalu. AS
You have to be logged in to post comments