Ratusan Tahanan Polresta Medan Terancam Kehilangan Hak Pilih
Ratusan pelaku kejahatan yang kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polri di Medan, terancam kehilangan hak politiknya pada pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilu presiden mendatang. Pasalnya hingga kurang dari 2 bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memberikan kepastian terkait metode pemungutan suara bagi tahanan yang berada di rutan Polri di jajaran Polresta Medan.
Hal tersebut diakui Kapolresta Medan, Nico Afinta Karokaro. Ia mengatakan, pihaknya sudah menyurati KPU Sumut dan KPU Medan terkait hak politik para tahanan tersebut. Namun hingga hari belum ada jawaban resmi dari KPU, terkait metode pemungutan suara bagi para tahanan. Nico pun berharap KPU segera memberikan kepastian terkait hak-hak politik para tahanan ini. Karena menurutnya, tidak semua tahanan di rutan Polri kehilangan hak pilih meski tengah menjadi pesakitan.
Kondisi tahanan di rutan polri ini berbeda dengan tahanan yang berada di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan. Jumlah tahanan yang besar di lokasi-lokasi tersebut, membuat para KPU menyediakan TPS khusus. Sementara di rutan-rutan polri, jumlahnya tergolong kecil, antara 20 - 100 orang per rutannya. AS
You have to be logged in to post comments