Dukung Terdakwa Koruptor, Al Wasliyah Demo Kantor DPRD Sumut
Ratusan massa Al Wasliyah Kota Medan bersama 8 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Murni Peduli Hukum dan Keadilan Sumatera Utara, kemarin menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Mereka menuntut DPRD memberikan intervensi politik, terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama PDAM Tirtanadi, yang juga Ketua DPW Alwasliyah Kota Medan, Azzam Rizal.
Kordinator Aksi, Damri Tambunan mengatakan, intervensi politik harus dilakukan, karena kuat dugaan bahwa kasus ini, merupakan bentuk kriminalisasi institusi negara kepada warga negaranya. Pendapat itu didasari atas kegagalan penegak hukum, membuktikan adanya keterlibatan azzam dalam kasus korupsi yang didakwakan. Bahkan 5 saksi ahli dari sejumlah universitas di Medan sudah menegaskan bahwa tudingan atas Azzam kurang beralasan.
Selain memimta agar DPRD mengintervensi kasus yang menyeret Azzam, massa juga mendesak agar DPRD segera meminta Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial, untuk turun tangan memonitor kasus tersebut. Karena diduga, kriminalisasi atas terdakwa Azzam Rizal, telah dipesan oleh oknum dari kekuatan politik tertentu.
Azzam Rizal sendiri dalam sidang lanjutan pada pekan kemarin telah didakwa dengan hukuman 8 tahun 6 bulan kurungan. Ia diduga telah menyelewengkan dana koperasi iuran pengutipan tarif air minum senilai Rp.5 miliar dan telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp.5,2 miliar. Namun azzam berkelit bahwa uang tersebut bukanlah dikorupsi, melainkan dipinjam olehnya secara pribadi, sebagai anggota koperasi. Persidangan Azzam Rizal sendiri akan dilanjutkan pada 14 februari mendatang, dalam pembelaan akhir. Sidang putusan dijadwalkan akhir Februari mendatang. AS
You have to be logged in to post comments