Pemprov Sumut Terima DIPA Rp. 48 Triliun
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menerima alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2014 sebesar Rp. 48,743 triliun sebagai modal awal pembangunan. Anggaran tersebut akan dibagi ke enam satuan kerja (Satker) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho merinci anggaran akan disalurkan ke ke Satker vertikal Kementerian Kelembagaan sebesar Rp.14,861 triliun. SKPD dalam rangka dekosentrasi sebesar Rp.300,55 miliar, SKPD tugas perbantuan 384,36 mliar rupiah, SKPD dalam rangka urusan bersama Rp.510,78 miliar, transfer daerah untuk ke provinsi sebesar Rp.3,461 triliun dan transfer daerah untuk kabupaten kota sebesar Rp.29,167 triliun.
Melalui anggaran DIPA tersebut, Gatot berharap agar para Bupati dan Walikota dapat melakukan langkah-langkap perbaikan, dengan cara menciptakan iklim usaha yang kondusif. Gatot juga meminta agar masing-masing Satker serta SKPD untuk dapat meningkatkan laju ekonomi mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta menjaga lingkungan.
Pemanfaatan anggaran DIPA pun diharapkan secara maksimal, baik untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, program perlindungan sosial seperti bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), program keluarga harapan (PKH), program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri kredit usaha rakyat (KUR) dan lainnya. Riri Wahyuni
You have to be logged in to post comments