Pengusaha Kembali Keluhkan Kutipan Liar
Kalangan pengusaha di Kota Medan mengaku telah terbiasa menghadapi oknum-oknum petugas perizinan yang melakukan kutipan liar. Meski jengah dengan tindakan ilegal tersebut namun sulit dihindari. Sebab bila tidak diikuti kenyataan di lapangan banyak proses perizinan yang dipersulit.
Ketua Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (HIMPI) Wilayah Sumut, Firsal Dida Mutyara mengaku,sampai saat ini pelaku usaha yang mengajukan perizinan masih harus berhadapan dengan kutipan tak resmi. Bahkan besaran kutipan itu bila di total nilainya bisa lebih besar dari jumlah biaya perizinan yang resmi. Banyak pengusaha yang kemudian jengah dengan tindakan tak resmi tersebut, namun akhirnya harus pasrah dan mengikuti alur yang ada. Sebab bila tidak dipenuhi, proses perizinan menjadi berbelit dan memakan waktu lebih lama.
Menurut penilaian Institut for Development of Economic and Finance, sampai saat ini kebijakan birokrasi satu atap yang dilaksanakan sejak lima tahun lalu masih sebatas aturan saja. Program tersebut belum bisa tercapai jika reformasi birokrasi dan perizinan belum berjalan dengan baik Padahal investor membutuhkan kepastian usaha. Namun kenyataannya masih banyak birokrasi yang memakan waktu panjang. RW
You have to be logged in to post comments