Buruh Kembali Serbu Gubernur Tuntut Revisi UMP
Ratusan massa dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) (Jum’at 08/11) menyerbu kantor Gubernur Sumut . Aksi yang dilakukan untuk mendesak Gubsu merevisi UMP 2014 yang ditetapkan sebesar Rp.1,5 juta tersebut mengacaukan arus lalulintas di Jalan Diponegoro dan sekitarnya.
Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Ahmadsyah dalam orasinya mengatakan, buruh mendesak agar Gubernur Sumut segera melakukan revisi kembali SK Penetapan UMP Sumut tahun 2014 sebesar Rp. 1,5 juta menjadi Rp. 2,5 juta, serta mencabut berbagai macam peraturan yang melanggengkan politik upah murah dan perampasan upah, seperti UU ketenagakerjaan No 13 tahun 2003, permennakertrans No 231 tahun 2003, UU No 40 tahun 2004 tentang SJSN, UU tentang BPJS, Permennakertrans No 13 tahun 2013 dan Inpres No 09 tahun 2013.
Massa juga meminta dihapuskannya sistem kerja outsourching serta pemberian jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang sepenuhnya ditanggung negara dan bangun industri nasional sebagai jawaban atas persoalan upah murah dan fleksibilitas pasar tenaga kerja. Massa dalam orasinya juga mengutarakan rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten/kota tahun 2014 yang dibawah Rp. 2,8 juta. RW
You have to be logged in to post comments