Lahan Pertanian Terdampak Fuso Di Sumut Dapat Insentif Rp.3,2 Juta
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pertanian Sumut, memberikan bantuan senilai Rp.3,2 juta untuk setiap hektare lahan pertanian di Sumut, yang mengalami fuso atau gagal panen. Bantuan tersebut diberikan sebagai insentif, agar para petani mempertahankan lahan sawahnya, dan tak mengkonversinya menjadi lahan perkebunan.
Kepala Bidang Pengelolaan Lahan, Air dan Sarana Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Sumut, Adam Brayun kepada Smart FM, Senin (18/3/2013) mengatakan, total dana bantuan yang disiapkan pemerintah, mencapai hampir Rp.30 miliar, untuk sekitar 38 ribu hektare sawah di Sumut. Dimana dana bantuan tersebut akan diperuntukkan bagi pengairan sawah, terutama sawah yang dikelola petani kecil.
Saat ini Adam mengaku pihaknya telah melakukan pendataan, terkait jumlah lahan pertanian yang terkan fuso, dan berhak atas dana tersebut. Pihaknya berharap pendataan dapat segera rampung, agar penyaluran bantuan dapat segera direalisasikan.
Adam juga mengatakan, pengalokasian dana bantuan itu akan diprioritaskan untuk kawasan-kawasan pertanian yang terkena fuso di sentra-sentra produksi padi di sumut. Seperti di Kabupaten Langkat, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Simalungun, dan Tapanuli Selatan. – Riri Wahyuni – (AS)
You have to be logged in to post comments