Pemanfaatan Potensi Batubara Sumut Terkendala Perijinan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengaku, kesulitan dalam upaya mengekploitasi potensi batubara yang ada di Sumatera Utara. Hal itu dikarenakan beberapa hal, diantaranya sumber daya manusia, teknologi dan yang paling ironis adalah perijinan.
Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara, Zubaidi kepada Smart FM, Kamis (14/3/2013) mengatakan, Sumatera Utara memiliki setidaknya 3 wilayah dengan potensi batubara yang cukup besar. Yakni wilayah Kepulauan nias, Mandailing Natal serta Labuhan Batu Utara. Namun hingga saat ini Zubaidi mengaku pihaknya belum mampu melakukan studi kelayakan dan potensi diketiga tambang, tanpa mampu melakukan ekplorasi, akibat minimnya sumber daya dan teknologi yang dimiliki. Di sisi lain, sering kali pertambangan batubara yang ditemukan berada di kawasan hutan lindung, yang eksplorasinya terganjal masalah perizinan penggunaan areal hutan.
Pemerintah Provinsi dikatakan Zubaidi, belum mengetahui secara pasti berapa besar potensi batubara yang ada, serta berapa nilai investasi yang dibutuhkan untuk memanfaatkan batubara tersebut. Pemerintah pusat pun diminta untuk segera menurunkan tim, untuk membantu pemerintah propinsi menyelesaikan studi kelayakan eksplorasi dan investasi atas wilayah-wilayah tersebut, sebelum nantinya di tawarkan pada para investor. – Muhammad Rizki (AS)
You have to be logged in to post comments