BI Optimis PPKD Sumut Terbentuk Tahun Ini
Bank Indonesia (BI) mengaku optimis Sumatera Utara akan memiliki Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD) pada tahun ini. BI mengaku telah mengajukan draft pembentukan PPKD tersebut, dan tengah menunggu hasil rapat pleno pembuatan rancangan perda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Direktur BI Kantor Perwakilan IX Sumut-Aceh Hari Utomo kepada Smart FM, Rabu (6/2/2013) mengatakan, saat ini Pemerintah Propinsi sedang membahas draft pembentukan PPKD yang telah diajukan BI. Selanjutnya draft yang telah disempurnakan akan diajukan sebagai rancangan peraturan daerah ke DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah.
Hari berharap keberadaan PPKD itu nantinya akan mendorong pelaku usaha di Sumatera Utara, khususnya pengusaha muda dan pelaku usaha kecil menengah, dapat meningkatkan kinerjanya dengan bantuan dari PPKD tersebut. PPKD sendiri akan dibentuk dengan modal awal sekitar Rp.25 miliar dari APBD Propinsi Sumatera Utara. Namun sepertinya, perjalanan PPKD ini tak akan semulus yang diperkirakan. Pasalnya Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri pernah berpendapat, jika pembentukan PPKD sebagai penjamin kredit akan kurang efektif.
Pemprop sumut sebelumnya pernah memiliki badan serupa, yakni Asuransi Kredit Daerah. Pembentukan badan usaha tersebut juga didasarkan pada perda, dan menggunakan dana APBD sebagai sumber modalnya. Namun hingga saat ini, kinerja badan usaha itu tak terukur dan tak lagi terdengar kabarnya. Jika pemerintah propinsi berniat kembali membangun badan usaha penjamin kredit daerah, sebaiknya pemprop Sumut terlebih dahulu merehabilitasi perusahaan asuransi penjamin kredit daerah yang pernah ada. Sehingga dapat didukung oleh DPRD. - Riri Wahyuni (AS)
You have to be logged in to post comments