Dirut PD Pasar Ditenggat 3 Bulan Tuntaskan Pungli
Pedagang Pasar Helvetia mengeluhkan adanya kutipan liar, dengan alasan untuk uang jaga malam di lokasi pasar. Pemerintah dan kepolisian pun diminta untuk bisa menertibkan praktek-praktek yang meresahkan para pedagang ini.
Perwakilan pedagang, Boru Sihombing mengatakan banyak kutipan yang diberlakukan pada para pedagang. Mulai dari uang kebersihan, listrik hingga uang jaga malam. Persoalan ini pun diakui telah disampaikan pada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Helvetia. Namun hingga pedagang menggelar aksi keberatan yang dimulai sejak 1 Pebruari 2012 lalu hingga sekarang, PD Pasar belum merespon seluruh keluhan pedagang.
Pedagang berharap, bilapun ada kutipan, cukup sebatas uang keamanan Rp 1.000 per malam per lapak berjualan. Namun paska pergantian manajemen, biaya ini meningkat menjadi Rp 2 ribu per kios per malamnya. Padahal, di Pasar Helvetia, hampir tiap pedagangnya memiliki tiga kios. Sehingga dipastikan akan semakin membebani pedagang.
Persoalan ini pun telah disampaikan pada Komisi C DPRD Kota Medan. Ketua Komisi C DPRD Medan Hasyim berjanji segera memanggil pihak terkait. Untuk mempertanggungjawabkan persoalan yang dikeluhkan pedagang, serta meminta Dirut PD Pasar mencabut surat edaran yang telah didistribusikan pada pedagang.
Hal ini ditegaskan, mengingat hingga kini kutipan-kutipan sejenis juga dikeluhkan oleh pedagang lainnya. Seperti temuan komisinya, juga terjadi di Pasar Titi Papan. Bila persoalan ini tidak juga diselesaikan dalam tiga bulan, Komisi C DPRD Medan akan meninjau ulang keberadaan Beny Sitohang selaku Dirut PD Pasar yang baru terpilih. Pemko Medan pun segera disurati untuk mencopot Beny Sitohang.
Kepada Smart FM Medan, pedagang juga mengaku kerap diintimidasi oleh sejumlah oknum preman yang berlaku sebagai penjaga malam di sejumlah pasar di Medan. Termasuk Pasar Helvetia. Apabila tidak memenuhi permintaan para preman tersebut. muhammad rizki
You have to be logged in to post comments