Pempropsu Minta Renegoisasi Kontrak Karya PT Agincourt Resources
Pemerintah Sumatera Utara berniat mengajukan perundingan ulang atas kontrak karya pertambangan PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan. Pembagian 5 % dari total keuntungan yang diperoleh perusahaan dinilai sangat minim.
Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara Zubaidi mengatakan, pada Maret 2012, aktivitas pertambangan PT Agincourt Resouces mulai berlangsung. Dengan perkiraan keuntungan pada tahun pertama bisa mencapai Rp 1 triliun yang diperoleh dari kapasitas produksi yang ditaksir dapat melebihi tujuh ton emas per tahun. PT Agincourt juga akan menghasilkan perak dan tembaga dari areal pertambangan di Desa Aek Pining Kecamatan Batang Toru.
Zubaidi menambahkan, khusus untuk emas yang menjadi komoditi utama PT Agincourt Resources, keuntungan yang diperoleh pemerintah hanya 3,5 %. Dengan pembagian 20 % untuk pemerintah pusat, 16 % untuk pemerintah propinsi dan sisa 64 % menjadi hak pemerintah Kabupaten Tapanlui Selatan. Jumlah ini belum menguntungkan bagi pemerintah daerah, sehingga harus dilakukan negosiasi ulang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam salah satu kunjugannya ke Medan beberapa waktu lalu, mengaku pemerintah telah mewacanakan renegoisasi terhadap seluruh pertambangan yang dikuasai swasta baik asing maupun nasional. Namun pemerintah masih belum mau berbicara soal angka pembagian keuntungan bagi pemerintah, sebab masih dihitung secara komprehensif. Untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk pengelola tambang. wahyudi aulia siregar



You have to be logged in to post comments